
Palangka Raya – Pamapta III SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang tahanan sebagai bagian dari prosedur pengawasan internal.
Kegiatan tersebut dilakukan usai apel serah terima tugas jaga guna memastikan kondisi ruang tahanan tetap terkontrol.
“Pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan keamanan ruang tahanan serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan,” jelas Pamapta III Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (15/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan jumlah tahanan dan mencocokkannya dengan data administrasi yang ada.
Selain itu, dilakukan pula kontrol terhadap kondisi ruang tahanan serta sarana pendukung guna memastikan semuanya dalam keadaan baik.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan rutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga standar pengamanan serta memastikan pengawasan terhadap tahanan berjalan secara optimal.
(dk_reborn168)
