
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan kegiatan pembacaan sita eksekusi dan pemasangan papan sita oleh pihak Pengadilan Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di objek lahan yang berlokasi di Jalan Adonis Samad Gang Batuah, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, terkait perkara sengketa tanah antara pihak penggugat dan tergugat.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (14/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Pengadilan, BPN Kota Palangka Raya, aparat kelurahan serta pihak penggugat yang mengikuti jalannya proses sita eksekusi.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan dan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi kegiatan.
Selain itu, masyarakat di sekitar lokasi juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
Kegiatan, kata Iyudi, ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pengamanan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas instansi terkait di lapangan.
(dk_reborn168)
