
Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama jajaran untuk mengantisipasi hingga mencegah adanya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya melalui penyampaian edukasi seperti yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit jajarannya saat menyambangi kumpulan anak muda di wilayah Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/4/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, edukasi yang disampaikan kepada anak-anak muda tersebut yakni tentang larangan dan bahaya dari aksi balapan liar.
“Kami mengedukasi bahwa balapan liar merupakan aksi yang sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi mulai dari cedera parah hingga kematian,” jelasnya.
Selain berbahaya bagi keselamatan, Didik Suhardianto mengungkapkan bahwa balapan liar juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat baik itu bagi pengguna jalan maupun warga pemukiman.
“Melalui edukasi itu maka kami berharap agar anak-anak muda dapat semakin sadar akan bahaya dari aksi balapan liar, sehingga mereka pun dapat menolak apabila diajak menonton atau bahkan ikut serta melakukannya,” ungkapnya. (pm)
