
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Pahandut jajarannya untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan terjadi pada wilayahnya.
Seperti upaya pemadaman yang dilakukan oleh Polsek Pahandut bersama Kodim, TSAK Menteng, BPK Bandaraya dan BPK Amin Subur pada kebakaran lahan di kawasan Jalan Tingang XXVII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, pemadaman dilakukan mulai pukul 11.00 WIB secara manual dengan penyemprotan air menggunakan peralatan mesin pompa.
“Proses pemadaman telah kami lakukan selama dua hari, yang mana kebakaran di kawasan tersebut cukup sulit dipadamkan karena api telah merambat ke bagian dalam tanah gambut dan kondisi permukaan lahan yang kering,” jelasnya.
Iyudi Hartanto menegaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan sebagai bentuk kesigapan dalam menanggapi kebakaran lahan, sehingga diharapkan mampu membantu mempercepat upaya penanggulangan karhutla di wilayahnya.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk mendukung serta membantu upaya penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. (pm)
