
Palangka Raya – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melalui kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan menyasar warga di wilayah Tumbang Tahai guna memberikan pemahaman terkait dampak penggunaan knalpot tidak standar.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan secara langsung kepada masyarakat tentang aturan serta potensi gangguan yang ditimbulkan, baik dari sisi kebisingan maupun ketertiban umum.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga kami mengimbau agar warga tidak menggunakannya demi menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (26/4/2026).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan. (dk_reborn168)
