
Palangka Raya – Pengecekan hot spot (titik panas) terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran sebagai kesiaptanggapan terhadap laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Seperti pengecekan hot spot yang dilakukan oleh Polsek Sabangau jajarannya di kawasan Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (10/8/2026) pukul 15.30 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, pengecekan hot spot dilakukan untuk memastikan kondisi karhutla serta mengumpulkan informasi peristiwa.
“Dari informasi yang dihimpun, area lahan yang terbakar diperkitaran seluas 2 hektare dengan kondisi permukaan yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar serta berkonturkan tanah gambut,” jelasnya.
Untuk memastikan lahan tersebut aman, upaya pemadaman pun dilakukan secara manual menggunakan mesin pompa air oleh para presonel Polsek Sabangau bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kalampangan dan para relawan.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Sabangau, semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkas Agung Setiyanto. (pm)
