
Palangka Raya – Patroli secara rutin dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Kali ini patroli dilakukan oleh para personel Satsamapta di sejumlah komplek pemukiman masyarakat, salah satunya pada Perumahan Bama Raya Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (4/5/2026) dini hari.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas di pemukiman masyarakat serta mencegah segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi.
“Diantaranya seperti peristiwa kebakaran hingga tindak kriminalitas seperti pencurian dan curanmor yang saat ini menjadi suatu kerawanan di komplek pemukiman, sehingga patroli pun kami lakukan sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
“Selain itu juga menyambangi pos kamling yang dijumpai untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima dan menanggapi laporan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)
