
Palangka Raya – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk melakukan upaya pencegahan adanya aktivitas balapan liar dan aksi kejahatan jalanan.
Salah satunya yakni melalui kegiatan patroli yang dilakukan oleh para personel gabungan piket fungsi di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), Iptu Tri Marsono, Senin (4/5/2026) dini hari.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Tri Marsono menjelaskan, patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah kawasan jalan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas balapan liar dan rawan terjadi aksi kejahatan jalanan.
“Yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Arut, S. Parman, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Diponegoro, Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono hingga Bundaran Besar dan jalan-jalan besar di sekitarnya,” jelasnya.
Sembari melakukan patroli di beberapa kawasan tersebut, Tri Marsono bersama para personel piket fungsi juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
“Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati ketika beraktivitas di luar saat dini hari, serta mengingatkan agar segera melapor apabila mengetahui ada aktivitas balapan liar hingga aksi kriminalitas,” pungkasnya. (pm)
