
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang jajaran Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan peralatan pemadam kebakaran milik BPK Pahandut Seberang di Posko BPK Jalan Pantai Cemara Labat II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya menghadapi musim kemarau dan cuaca ekstrem El-Nino.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran meluas serta kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla serta segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (9/5/2026).
Selain memberikan edukasi tentang bahaya karhutla, personel juga menyampaikan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas turut mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan keadaan darurat maupun potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
(dk_reborn168)
