
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya Aipda Priyo Waluyo melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Marang pada pagi hari.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung guna memberikan edukasi tentang bahaya karhutla serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar,” ungkap Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (11/5/2026).
Selain menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran serta mengimbau agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Bukit Batu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
(dk_reborn168)
