
Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan absensi personel pada sejumlah satuan fungsi (satfung) sebagai upaya memastikan kedisiplinan anggota tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengecekan dilakukan dengan memeriksa kehadiran personel, kesiapan pelaksanaan tugas serta memastikan anggota berada dalam koridor disiplin dan tanggung jawab kedinasan.
“Pengecekan absensi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna memastikan personel tetap disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkap Kasipropam Iptu Priyoko mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (11/5/2026).
Selain memeriksa kehadiran, personel Propam juga memberikan penekanan kepada anggota agar senantiasa menjaga sikap tampang, kedisiplinan serta profesionalisme saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam meningkatkan pengawasan internal guna mewujudkan personel Polri yang disiplin, humanis dan profesional.
(dk_reborn168)
