
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong melalui kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat dan pengendara guna menyampaikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Larangan knalpot brong perlu dipatuhi bersama demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak warga serta pengendara agar menggunakan knalpot sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.
Selain sosialisasi larangan knalpot brong, patroli dialogis juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Melalui patroli dialogis yang rutin dilakukan, Polsek Bukit Batu berharap kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dk_reborn168)
