
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Aiptu FE Sihotang melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Kelurahan Kereng Bangkirai.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyampaikan sosialisasi layanan Polri 110 sekaligus mempererat komunikasi bersama masyarakat di wilayah binaan.
“Layanan Polri 110 disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (20/5/2026).
Dalam sosialisasi itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan tata cara penggunaan layanan 110 serta jenis laporan yang dapat disampaikan masyarakat.
Warga juga diimbau agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran personel Polri.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami layanan Polri 110 serta terjalin sinergi yang kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah. (dk_reborn168)
