
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Bripka M. Hamsin melaksanakan sosialisasi dan imbauan kamtibmas terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di kawasan Jalan Kalimantan.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar tokoh masyarakat dan pedagang sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau serta potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu terjadinya karhutla.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai dampak karhutla yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kabut asap serta gangguan kesehatan masyarakat.
Warga juga diberikan pemahaman terkait ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan titik api maupun kondisi darurat yang berpotensi menimbulkan karhutla. (dk_reborn168)
