
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bersama warga Kelurahan Sabaru menggencarkan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan dilakukan melalui sambang dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak karhutla di lingkungan sekitar.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.
Warga juga diajak untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, khususnya saat cuaca panas dan musim kemarau yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Melalui kebersamaan bersama warga, Polsek Sabangau berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini sehingga ancaman karhutla di wilayah Sabaru dapat ditekan. (dk_reborn168)
