
Polresta Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lntas pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya pengaturan arus lalin yang kembali dilakukan pada Hari Kamis (21/5/2026) mulai pukul 05.45 WIB di beberapa zona padat pengendara di wilayah Kota Palangka Raya, yang dikomando oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H.
“Demi menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas saat jam-jam rawan dan terfokus pada area padat pengendara yang dibagi menjadi 5 zona, sehingga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Sebagaimana kelima zona yang dipaparkan oleh Kompol Hemanto yakni Zona 1 di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan di depan Mapolresta Palangka Raya serta Zona 2 di kawasan APILL Jalan Panjaitan, Jalan S. Parman-Sudirman, Bundaran Besar dan jalan-jalan besar disekitarnya.
“Lalu Zona 3 pada Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makodam Tambun Bungai, Zona 4 yaitu Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai,” paparnya.
“Terakhir yakni Zona 5 di kawasan APILL PDAM, Jalan Ahmad Yani, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution depan SMPN-1, Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini beserta penggal-penggal jalan di sekitar sejumlah jalan tersebut,” pungkasnya. (pm)
