
Polresta Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, salah satunya pada kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Pengaturan arus lalin di kawasan ZoSS dilakukan pada lingkungan pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Tambun Bungai, R.A. Kartini, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution hingga Diponegoro dan sekitarnya, Kamis (21/5/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, pengaturan arus lalin area ZoSS dilakukan untuk memastikan keselamatan para pelajar selama beraktivitas di sekolah yang berdekatan dengan jalan raya.
“Pengaturan arus lalin ini kita lakukan guna mengoptimalkan penerapan kawasan ZoSS di lingkungan pendidikan tepatnya pada sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalan raya serta memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi,” jelas Kasatlantas.
Kompol Hermanto mengungkap bahwa kawasan ZoSS pun diterapkan dengan berdasarkan aturan resmi dari pemerintah atas pertimbangan terkait sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak saat berada di lingkungan sekolah.
“Setiap pengendara yang melintasi kawasan ZoSS wajib untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku seperti rambu-rambu, marka jalan serta pembatasan kecepatan, oleh karena itu kami pun hadir untuk mengawasi penerapannya,” ungkapnya. (pm)
