
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. Melalui patroli gabungan yang digelar pada Jumat (29/5/2026) malam hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari, petugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/631/V/Pam 3.3/2026 tanggal 26 Mei 2026. Patroli melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polresta Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Ditintelkam Polda Kalimantan Tengah, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar. Kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Kompol Hendry, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas melakukan penindakan terhadap dua unit kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polresta Palangka Raya memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya.(b1b)
