
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan problem solving terhadap warga yang terlibat perselisihan akibat kesalahpahaman terkait penggunaan pekarangan rumah di wilayah Kelurahan Tangkiling.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 32, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang sebelumnya sempat terlibat keributan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling Aipda Herry Gunawan bertindak sebagai mediator guna membantu menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak.
“Problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga serta hubungan antarwarga dapat kembali harmonis,” terang Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (17/6/2026).
Perselisihan tersebut bermula dari kesalahpahaman mengenai penggunaan halaman rumah yang dijadikan tempat kendaraan untuk memutar balik.
Kondisi itu memicu adu argumentasi hingga akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Setelah dilakukan mediasi dan diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai serta saling memaafkan atas kesalahan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bukit Batu berharap setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah, sehingga kondusivitas wilayah tetap terpelihara dengan baik.
(dk_reborn168)
