
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Seperti imbauan kamtibmas yang kali ini disampaikan saat menyambangi Pertashop yang berada di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, imbauan kamtibmas disampaikan kepada para petugas dan masyarakat setempat.
“Kami mengingatkan agar senantiasa waspada terhadap gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang berpotensi terjadi, khususnya aksi kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor serta peristiwa kebakaran,” jelas Hafiizh.
“Selain itu juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban selama mengantre pengisian BBM, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gejolak maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (pm)
