
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Aipda Eko Pramono menghadiri dan mendampingi kegiatan sosialisasi skema kemitraan pelestarian hutan dalam proses Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) bagi masyarakat terdampak usaha PT LBP dan PT BSA di Aula Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan perusahaan, aparatur kelurahan, ketua RT dan RW, serta masyarakat.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai upaya pelestarian hutan melalui pemanfaatan jasa lingkungan karbon.
“Polri mendukung setiap kegiatan yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Demi menjaga keselamatan serta kelestarian alam,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Eko mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kawasan hutan, menghindari pembakaran lahan, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rakumpit terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga hutan tetap lestari dan bebas dari ancaman Karhutla.
(dk_reborn168)
