
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara dua warga melalui kegiatan problem solving di kediaman Ketua Rt setempat, Kecamatan Jekan Raya.
Mediasi dilakukan setelah adanya pengaduan dari keluarga salah satu pihak terkait persoalan yang dipicu penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi melalui aplikasi pesan singkat sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Bhabinkamtibmas mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan kekeluargaan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Sabtu (25/7/2026).
Dalam proses mediasi yang didampingi Ketua RT, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing hingga tercapai kesepakatan bersama.
Hasilnya, pihak yang bersangkutan mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polsek Pahandut terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan warga sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis di lingkungan masyarakat. (dk_reborn168)
