
Palangka Raya – Personel Operasi Bina Karuna Telabang 2026 Polresta Palangka Raya menyambangi warga dengan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilakukan secara dialogis dengan menyampaikan isi maklumat kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, terutama pada musim kemarau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo mengatakan, penyebarluasan Maklumat Kapolda Kalteng merupakan salah satu langkah preemtif dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026 untuk mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng, tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.
(dk_reborn168)
