
Palangka Raya – Personel Operasi Bina Karuna Telabang 2026 Polresta Palangka Raya menyambangi warga di Kelurahan Kereng Bangkirai dengan membawa Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pada musim kemarau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo mengatakan, penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami mengajak masyarakat mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng, tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Selain membagikan maklumat, personel juga berdialog dengan warga dan menyampaikan informasi mengenai dampak karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya berharap masyarakat semakin peduli terhadap pencegahan karhutla dan terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
(dk_reborn168)
