
Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada Jalan Brigjen Katamso yang kini dijadikan sebagai kawasan olahraga oleh masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seperti halnya yang dilakukan para personel Satlantas Polresta Palangka Raya pada hari Minggu (2/8/2026) sore dengan mengatur arus lalin pada kawasan jalan tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H.
“Pengaturan arus lalin kita lakukan bersama instansi pemerintah terkait ketika pengalihan arus lalu lintas diterapkan di sepanjang Jalan Brigjen Katamso mulai dari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB, yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk olahraga,” tutur Kasatlantas.
Kompol Hermanto menjelaskan, pengaturan hingga pengalihan arus lalu lintas diterapkan berdasarkan dari kebijakan pemerintah setempat sebagai wujud dukungan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin berolahraga saat sore hari.
“Pada mulanya pengalihan arus lalin diterapkan oleh pemerintah guna mencegah adanya aktivitas balapan liar yang kerap dilakukan pada kawasan ini serta sangat mengganggu kenyaman dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.
“Kemudian seiring berjalannya waktu kawasan Jalan Katamso pun dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga di sore hari karena suasananya sepi dan sejuk, yang tentunya kegiatan tersebut bersifat positif,” pungkasnya. (pm)
