
Palangka Raya – Polsek Sabangau bersama tim gabungan melaksanakan pengecekan titik hotspot di wilayah Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, sebagai upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan BPK untuk melakukan pemadaman serta memastikan api tidak kembali menyala.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai respons cepat terhadap terdeteksinya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Sabangau.
“Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, titik api maupun asap sudah tidak terlihat. Namun, monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Pemadaman dilakukan pada lahan seluas sekitar empat hektare dengan memanfaatkan mesin pemadam, water tank dan sumber air dari sumur bor.
Tim gabungan juga terus mengantisipasi potensi api menyala kembali mengingat cuaca panas disertai angin.
Polsek Sabangau mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.
(dk_reborn168)
