
Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut melakukan pengecekan titik hotspot di Jalan Banteng 30, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengecekan dilakukan setelah terpantau adanya titik hotspot melalui pemantauan satelit NASA.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lahan milik warga yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar serta masih terdapat gumpalan asap.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi titik hotspot tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Petugas sudah mengecek langsung lokasi dan memastikan api telah padam. Meski demikian, sebagian area masih mengeluarkan asap sehingga tetap perlu dilakukan pemantauan,” jelasnya, Jum’at (14/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 1 hektare. Lokasi tersebut berjarak kurang lebih 150 meter dari permukiman warga, sementara ketersediaan sumber air di sekitar titik hotspot tergolong sangat minim.
Pada pemantauan terakhir sekitar pukul 11.00 WIB, tidak ditemukan lagi api yang membakar semak belukar. Petugas tetap melakukan monitoring dan akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman.
Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat mencegah munculnya kembali api, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
“Kewaspadaan bersama tetap diperlukan agar potensi karhutla dapat segera diketahui dan ditangani sejak dini,” tutupnya.
(dk_reborn168)
