
Palangka Raya – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Hartono saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya.
Apel pagi berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri, Jumat (14/8/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hartono menyampaikan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. kepada seluruh peserta apel, salah satunya mengenai respons cepat menanggapi aduan masyarakat.
“Respons cepat harus dilakukan setiap menanggapi aduan masyarakat, baik itu bagi rekan-rekan yang mengemban tugas piket fungsi maupun operasional di lapangan, sebab hal itu merupakan salah satu tupoksi kita sebagai anggota Polri,” tuturnya.
Hartono mengungkapkan bahwa respons cepat sangat penting dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta sebagai wujud profesionalisme Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dengan respons cepat yang kita berikan maka masyarakat pun akan merasa tenang dan membuktikan profesionalisme dari Polresta Palangka Raya dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (pm)
