
Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit bersama TSAK dari PT LBP melakukan pengecekan titik panas (hotspot) di wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, yang berada di seberang Sungai Rungan.
Pengecekan dilakukan setelah terpantau adanya hotspot. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi lahan sekaligus melakukan penanganan terhadap sisa kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, akses menuju lokasi cukup sulit karena berada di kawasan yang terisolasi.
“Personel harus menempuh perjalanan sekitar 40 kilometer dan menggunakan kendaraan roda dua, kemudian dilanjutkan dengan klotok karena tidak tersedia akses jalan langsung menuju lokasi,” jelasnya, Sabtu (15/8/2026).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lahan bekas terbakar dengan sisa asap. Area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare yang didominasi hutan dan semak belukar dengan kontur tanah gambut berpasir.
Pemadaman dilakukan menggunakan pompa air dengan sumber air yang cukup jauh dari titik kebakaran serta pemukul api. Petugas juga tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala dari dalam lahan.
Upaya penanganan terus dilakukan meski akses menuju lokasi terbatas, agar sisa kebakaran tidak kembali meluas dan kondisi wilayah tetap aman.
(dk_reborn168)
