
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau melakukan pengecekan titik panas (hotspot) di Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, sebagai langkah awal untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya lahan terbakar dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare. Kondisi lahan masih mengeluarkan banyak kepulan asap sehingga berpotensi kembali terbakar.
Petugas juga mendapati kondisi lahan gambut yang mengering. Cuaca cerah disertai angin menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penjalaran api apabila tidak segera ditangani.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi hotspot dan mengantisipasi perkembangan api.
“Saat pengecekan, lahan masih mengeluarkan kepulan asap dan belum dilakukan pemadaman. Kondisi tersebut akan terus dipantau agar potensi api kembali membesar dapat segera ditangani,” ujarnya, Sabtu (15/8/2026).
Karena proses pemadaman belum dilakukan, pemantauan terhadap lokasi tetap diperlukan. Personel juga terus memperhatikan kondisi sekitar untuk mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke bagian lahan lainnya.
Pemantauan secara berkelanjutan menjadi langkah penting agar titik panas tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan kondisi lingkungan sekitar tetap aman.
(dk_reborn168)
