
Palangka Raya – Polsek Rakumpit bersama unsur TSAK dari PT LBP turun langsung mengecek titik hotspot di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Lokasi yang berada di seberang Sungai Rungan membuat perjalanan menuju titik hotspot membutuhkan waktu cukup panjang.
Personel menggunakan kendaraan roda dua dan klotok untuk mencapai area yang tidak memiliki akses jalan darat secara langsung.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyebutkan, hasil pengecekan menunjukkan adanya lahan bekas terbakar yang masih menyisakan asap.
“Kondisi lahan gambut membuat bara tidak selalu terlihat sehingga berpotensi menjalar ke semak belukar. Karena itu, pemadaman dan pemantauan terus dilakukan di lokasi,” ungkapnya, Sabtu (15/8/2026).
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 2 hektare. Petugas melakukan pemadaman menggunakan pompa air dan pemukul api, sementara sumber air yang tersedia berada cukup jauh dari titik kebakaran.
Selain penanganan di lapangan, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kelurahan Pager untuk membantu mengetahui kepemilikan lahan yang terbakar. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan pendataan lebih lanjut.
Kehadiran petugas di lokasi menjadi langkah nyata untuk memastikan sisa bara segera dikendalikan dan mencegah kebakaran kembali berkembang.
(dk_reborn168)
