
Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bersama jajaran Polda Kalteng sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar pada wilayah hukumnya, Jumat (15/5/2026) malam.
Patroli kali ini dilakukan secara gabungan oleh Satlantas Polresta bersama Ditlantas, Ditsamapta, Ditreskrimum, Ditintelkam dan Satbrimob Polda Kalteng, yang diawali dengan apel kesiapan di Pospol Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H. menjelaskan, kegiatan patroli akan dilakukan dengan menyusuri kawasan-kawasan yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi lokasi balapan liar.
“Patroli akan kami lakukan secara intensif demi mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sangat merasa resah terhadap adanya aktivitas ilegal tersebut,” jelasnya.
Selain mengantisipasi balapan liar, Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa patroli tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah tindak kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi saat malam hingga dini hari.
“Dengan adanya kehadiran tim patroli gabungan ini maka diharapkan juga mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, diantaranya seperti pencurian dengan kekerasan (curas), penjambretan, pencopetan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (pm)
