
Palangka Raya – Pengecekan ruang tahanan secara rutin dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mengantisipasi terjadinya segala bentuk gangguan pada area markas komando (mako)-nya.
Seperti halnya pengecekan yang dilakukan oleh Piket Pamapta bersama Unit SPKT, Sattahti dan gabungan piket fungsi di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/5/2026) pagi.
“Pengecekan ruang tahanan dilakukan mulai pukul 08.15 WIB setelah melaksanakan apel serah terima piket fungsi, yang bertujuan untuk mengantisipasi segala potensi terjadinya gangguan di area mako,” ungkap Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Kegiatan pun diawali dengan mengecek jumlah dan kondisi para tahanan yang ada di sana, termasuk juga pada kondisi ruangan baik itu kamar tahanan, teralis besi, gembok hingga kamera CCTV yang terpasang pada ruang tahanan Polresta Palangka Raya.
“Kami tentunya berupaya untuk tetap menjaga kondisi para tahanan selama berada di Polresta Palangka Raya, baik itu dalam hal kelengkapan, kesehatan dan lain sebagainya untuk memastikan seluruhnya tetap kondusif,” jelas Dedy.
“Termasuk juga terhadap kondisi keamanan ruang tahanan yang wajib dipantau setiap saat demi mengantisipasi potensi terjadinya gangguan khususnya terkait peristiwa tahanan kabur dan kebakaran bangunan,” pungkasnya. (pm)
