
Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka mencegah dan menindak aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, didampingi Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Narmanto dan Kanit Binmas Iptu Ade Maulana, dengan melibatkan sejumlah personel sesuai surat perintah tugas.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (19/4/2026).
Usai apel, personel langsung melakukan pemasangan barier di titik-titik rawan, di antaranya di simpang Jalan A. Yani – Jalan Bali serta putaran depan Bengkel Subur Ban di Jalan Dr. Murjani.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan dengan metode Blue Light Patrol menyisir sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan Seth Adji.
Kemudian rombongan ke Jalan Adonis Samad, Bundaran Burung, Jalan RTA Milono hingga Bundaran Kecil, sebelum kembali melakukan pemantauan di kawasan Jalan Dr. Murjani.
Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan pada lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, sekaligus memantau arus lalu lintas serta kondisi keamanan di kawasan permukiman warga.
Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan tertib dan lancar, sebagai bentuk komitmen Polsek Pahandut dalam menghadirkan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya. (dk_reborn168)
