
Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli kamtibmas demi mencegah potensi terjadinya kriminalitas pada wilayah hukumnya.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, patroli kali ini bergerak di wilayah Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026) saat dini hari.
“Patroli kami lakukan untuk mencegah segala bentuk kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelasnya.
Iptu Didik Suhardianto mengungkapkan bahwa patroli juga menyambangi warga setempat guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta call center kepolisian.
“Mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas saat dini hari, sembari juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)
