
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau bersama MPA Kalampangan melakukan pengecekan titik hotspot di Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, setelah terdeteksi adanya potensi kebakaran lahan.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan adanya titik kebakaran pada lahan gambut. Kondisi cuaca cerah disertai angin membuat api berpotensi cepat menjalar sehingga penanganan segera dilakukan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menyampaikan bahwa personel bersama MPA langsung berupaya menangani titik api yang ditemukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan MPA untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas, terutama karena kondisi lahan gambut yang mudah terbakar,” terangnya, Rabu (12/8/2026).
Dari hasil pengecekan, area yang terbakar pada titik hotspot pertama diperkirakan seluas 0,55 hektare.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan peralatan pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari parit di sekitar lokasi.
Kondisi lahan yang masih mengeluarkan kepulan asap menjadi perhatian petugas. Pemadaman lanjutan diperlukan untuk memastikan bara api di dalam lahan gambut benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
“Api mungkin sudah terlihat kecil, tetapi bara di lahan gambut bisa kembali muncul. Karena itu, lokasi akan terus dipantau sampai benar-benar aman,” tegasnya.
(dk_reborn168)
