
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Pelabuhan Danau Tundai sebagai upaya mempererat kemitraan sekaligus menyosialisasikan layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat.
Melalui dialog bersama warga dan para pengguna pelabuhan, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto, Sabtu (18/7/2026).
Agung mengatakan, kegiatan sambang rutin dilakukan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah binaan tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 serta terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
(dk_reborn168)
