
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Hendry Minharjo terus menggencarkan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat di Kelurahan Palangka sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung dan menyampaikan isi maklumat.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Maklumat Kapolda Kalteng menjadi salah satu pedoman bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.
Kami mengajak warga memahami dan mematuhinya, karena pencegahan akan jauh lebih baik daripada harus menangani kebakaran yang sudah meluas,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto, Rabu (29/7/2026).
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Edukasi dilakukan secara dialogis agar pesan pencegahan dapat dipahami dengan baik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah karhutla sejak dini.
Kepolisian juga terus membangun komunikasi dengan warga untuk mengetahui kondisi lingkungan dan potensi kerawanan yang ada.
Semoga warga semakin peduli menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah munculnya api, agar Kelurahan Palangka tetap aman, nyaman dan bebas dari ancaman karhutla.
(dk_reborn168)
