
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan sambang ke warga di Kelurahan Panarung guna menyampaikan informasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mensosialisasikan layanan darurat Polri 110.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui dialog bersama masyarakat sebagai langkah memperkuat komunikasi serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Selain mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla, kami juga mengenalkan layanan Polri 110 agar warga dapat segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran saat cuaca panas dan kering.
Personel turut menjelaskan bahwa layanan Polri 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi kebakaran, tindak kriminal maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan masyarakat di Kelurahan Panarung semakin peduli terhadap pencegahan karhutla serta memahami manfaat layanan Polri 110 dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dk_reborn168)
