
Palangka Raya – Personel yang terlibat dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026 Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang di kawasan permukiman warga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo mengatakan, Operasi Bina Karuna Telabang 2026 terus dioptimalkan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya, Kamis (6/8/2026).
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2026 Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla terus meningkat sehingga risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya dapat diminimalkan.
(dk_reborn168)
