
Palangka Raya – Mengemban tugas sebagai seorang Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripol Arlan dipercaya untuk mendampingi warga wilayah binaannya untuk menghadiri reses anggota DPD RI.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kalampangan, Jalan Mahir Mahar Km. 18, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto, Selasa (28/7/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, reses tersebut dilakukan oleh anggota DPD Republik Indonesia Dapil Kalteng yakni Dr. Agustin Teras Narang, S.H. dalam masa sidang Tahun 2025-2026.
“Bripol Arlan dipercaya untuk mendampingi warga Kelurahan Kalampangan yang akan menyampaikan aspirasi kepada Bapak Agustin Teras Narang dalam reses tersebut, salah satunya terkait transmigrasi di wilayah Kelurahan Kalampangan,” jelasnya.
Agung Setiyanto mengungkapkan bahwa warga sangat berharap agar seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi masukan penting bagi penyusunan program pembangunan daerah agar kebijakan pemerintah bisa lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Kami tentunya sangat mendukung asprirasi yang disampaikan oleh masyarakat, semoga melalui reses yang dilakukan oleh Bapak Agustin Teras Narang dapat menjadi penyambung suara dari warga Kalampangan kepada pemerintah,” pungkasnya. (pm)
