
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap maraknya kejahatan digital, personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi kepada nasabah bank terkait bahaya penipuan online.
Kegiatan tersebut dilakukan saat pengamanan di area perbankan dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada para nasabah yang sedang bertransaksi.
Kasatpamobvit AKP Suranto menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya penipuan berbasis digital.
“Kami mengingatkan para nasabah agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan online, seperti pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu,” tuturnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang. (dk_reborn168)
