
Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di pagi hari demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayahnya.
Seperti halnya pengaturan arus lalin yang kembali dilakukan pada Hari Kamis (6/8/2026) mulai pukul 05.45 WIB di sejumlah zona padat pengendara pada wilayah Kota Palangka Raya, yang dikomando oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H.
“Pengaturan arus lalin kami lakukan terfokus pada lima zona padat pengendara saat pagi hari, hal itu demi menjaga kamseltibcar lalu lintas tetap kondusif hingga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas,” jelasnya.
Kelima zona pun dipaparkan oleh Kompol Hemanto, yakni Zona 1 di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan di depan Mapolresta Palangka Raya serta Zona 2 di kawasan APILL Jalan Panjaitan, Jalan S. Parman-Sudirman, Bundaran Besar dan jalan-jalan besar disekitarnya.
“Lalu Zona 3 pada Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makodam Tambun Bungai, Zona 4 yaitu Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai,” paparnya.
“Terakhir yakni Zona 5 di kawasan APILL PDAM, Jalan Ahmad Yani, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution depan SMPN-1, Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini beserta penggal jalan di sekitar sejumlah jalan tersebut,” pungkasnya. (pm)
