
Palangka Raya – Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak juga melakukan patroli guna menjaga keamanan objek vital (obvit) pada wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh personel Satsamapta, Brigpol Deddy dan Briptu Alif saat berpatroli ke Istana Isen Mulang yang merupakan Rumah Jabatan Gubernur Kalteng di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli dilakukan guna berdialog bersama anggota Satpol PP yang berjaga terkait keamanan obvit di Istana Isen Mulang.
“Dalam rangka menjaga keamanan objek vital, tim patroli pun melakukan koordinasi tentang kerawanan maupun gangguan keamanan yang berpotensi terjadi, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dari Satsamapta,” jelas AKP Bambang.
“Selain itu juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan dapat dihubungi apabila hendak melaporkan terjadinya gangguan kamtibmas maupun memerlukan bantuan dan layanan kepolisian,” pungkasnya. (pm)
