
Palangka Raya – Patroli secara rutin dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta saat dini hari di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto, Senin (10/8/2026).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli dilakukan guna mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi saat dini hari.
“Diantaranya seperti gangguan keamanan dan ketertiban, peristiwa kebakaran hingga kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelasnya.
“Selain itu juga menyambangi masyarakat yang dijumpai untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)
