
Palangka Raya – Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya memanfaatkan kegiatan patroli sambang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat Polri 110 di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan saat berdialog dengan warga guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan akses layanan kepolisian yang dapat digunakan selama 24 jam.
Dalam kesempatan itu, personel menjelaskan fungsi layanan Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya.
“Layanan Polri 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
Karena itu kami terus mengedukasi warga agar mengetahui dan memanfaatkannya dengan bijak,” ungkap Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (14/6/2026).
Selain menyampaikan informasi mengenai layanan 110, personel juga mengajak warga untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Melalui patroli sambang yang rutin dilaksanakan, Polsek Bukit Batu terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada warga.
(dk_reborn168)
