
Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut melalui piket SPKT Regu II melaksanakan mediasi perselisihan warga di Jalan Naga Sari XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Mediasi dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan antara Lukman dengan Siska. Petugas mempertemukan kedua pihak dan memberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan secara terbuka.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik agar persoalan warga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya, Selasa (11/8/2026).
Dalam prosesnya, kedua pihak didampingi petugas untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan.
Lukman juga menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan yang menjadi sumber perselisihan. Pernyataan tersebut disaksikan oleh warga sekitar.
“Kami berharap persoalan ini menjadi pelajaran bersama. Yang terpenting, hubungan antarwarga tetap baik dan lingkungan kembali nyaman,” pesannya.
(dk_reborn168)
