
Palangka Raya – Sattahti Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan Satresnarkoba yang mengalami gangguan kesehatan dengan membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Jalan A. Yani, Kota Palangka Raya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak kesehatan tahanan sekaligus memastikan kondisi yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat.
“Pelayanan kesehatan terhadap tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen Polri untuk memastikan kondisi mereka tetap terpantau serta memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan,” kata Plt. Kasattahti Ipda Teguh Santoso mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (28/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh personel Sattahti Polresta Palangka Raya terhadap tahanan Satresnarkoba yang mengeluhkan sesak napas dan pusing, dengan pengawalan Aiptu Dwi Handoyo, Aiptu Sapto Aristyo Wisnu dan Brigpol Gading.
Dalam pemeriksaan medis tersebut, petugas kesehatan melakukan pengecekan tensi serta rontgen dengan hasil tekanan darah tinggi dan kondisi rontgen masih dalam batas normal.
Selanjutnya, tenaga medis memberikan tindakan berupa suntikan pereda sakit kepala, terapi uap (nebulizer) untuk membantu mengurangi sesak napas serta pemberian obat-obatan guna mendukung proses pemulihan kesehatan.
Usai mendapatkan penanganan medis, tahanan kemudian dikembalikan ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk menjalani perawatan dan istirahat dengan pengawasan petugas. (dk_reborn168)
