
Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan absensi personel pada sejumlah satuan fungsi (satfung) sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin internal.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kehadiran personel sesuai ketentuan kedinasan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan absensi merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan personel hadir dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasipropam Iptu Priyoko mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (29/5/2026).
Saat melakukan pemeriksaan, personel Seksi Propam mendatangi satfung di lingkungan Mapolresta guna mengecek daftar hadir serta memantau secara langsung kehadiran anggota dalam pelaksanaan dinas.
Selain memastikan kehadiran, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pengingat bagi personel agar terus menjaga disiplin, tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
Upaya pengawasan internal itu diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan personel sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri kepada masyarakat dapat berjalan optimal serta semakin profesional. (dk_reborn168)
