
Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Kegiatan tersebut dilakukan di ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dengan melibatkan personel Sattahti untuk melakukan pengawalan dan pemantauan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasattahti Kompol Erwin Apriadi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat dalam menangani kondisi kesehatan tahanan.
“Kami memastikan setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan segera mendapatkan penanganan medis yang tepat sesuai prosedur,” jelasnya, Jumat (24/4/2026).
Adapun tahanan yang diperiksa diketahui mengalami gejala menggigil dan sesak napas, sehingga langsung dilakukan penanganan oleh tenaga medis.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengalami kambuh asma dan telah diberikan tindakan medis berupa terapi uap serta pengobatan.
Setelah mendapatkan penanganan dan dinyatakan dapat menjalani rawat jalan, tahanan kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan untuk beristirahat dengan tetap dalam pengawasan petugas.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan tahanan, sekaligus memastikan setiap proses penanganan berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
(dk_reborn168)
